Penyebab Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

WWF Indonesia menyatakan bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukanlah kejadian mendadak, melainkan akibat dari proses panjang yang dipengaruhi oleh tata kelola lingkungan yang tidak optimal selama bertahun-tahun. CEO WWF Indonesia Aditya Bayunanda dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan bahwa masalah ini tidak bisa disalahkan hanya kepada menteri yang saat ini menjabat.

“Kita melihat ini sebagai sesuatu yang akumulasi. Ini sebenarnya dampak dari pengelolaan lingkungan yang buruk selama belasan tahun, bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba,” ujarnya.

Aditya menjelaskan bahwa kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan merupakan isu yang sudah lama ada dan tidak muncul secara tiba-tiba. Ia menilai bahwa akar penyebab bencana harus dilihat dari rangkaian kebijakan masa lalu yang memberikan ruang besar bagi eksploitasi kawasan hutan tanpa mitigasi yang memadai.

Ia menekankan bahwa berbagai izin yang dikeluarkan pada periode-periode sebelumnya menjadi bagian dari masalah struktural yang kini menimbulkan dampak besar. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat jika publik hanya menyalahkan menteri yang sedang menjabat.

“Jelas ini bukan kesalahan atau tanggung jawab yang hanya bisa dibebankan kepada menteri sekarang, karena ini akumulasi dari kebijakan dan pemberian izin menteri-menteri sebelumnya juga,” katanya.

Masalah Perizinan dan Kepatuhan terhadap Regulasi Lingkungan

Selain soal perizinan, Aditya juga menyoroti lemahnya kepatuhan pemegang izin terhadap regulasi perlindungan lingkungan. Salah satu yang paling krusial adalah aturan mengenai perlindungan sepadan sungai, yang sebenarnya telah dibuat untuk mencegah banjir bandang. Namun, implementasinya di lapangan tidak konsisten.

Dia mencontohkan banyaknya perkebunan dan kegiatan pertambangan yang justru membangun hingga ke bibir sungai. “Banyak sekali kita lihat perkebunan itu membuat kebunnya sampai pinggir sungai. Misalnya untuk konteks pertambangan dan sebagainya. Jadi, bahkan bisa dibilang hanya sebagian kecil yang betul-betul menjalankan upaya untuk melindungi sepadan sungainya,” ujarnya.

Solusi yang Diperlukan

Dengan demikian, menurut WWF Indonesia, jalan keluar dari persoalan ini adalah membenahi tata kelola hutan secara menyeluruh, mulai dari audit izin lama, penegakan aturan perlindungan sungai, hingga pengawasan yang lebih kuat. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.

WWF Indonesia adalah organisasi konservasi independen yang didirikan berdasarkan pemahaman tentang hubungan yang kompleks antara aktivitas manusia dan alam. Organisasi ini fokus pada pencarian solusi yang dapat diterapkan dan memobilisasi aksi dari para pemangku kepentingan dan pendukung.

Visi WWF Indonesia adalah konservasi yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Fokus utamanya adalah tata kelola sumber daya alam yang adil untuk menjamin manfaat konservasi di masa depan.