Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2026 Masih Realistis
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyampaikan bahwa target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp336 triliun masih realistis meskipun tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan bahwa DJBC tetap optimis terhadap kemampuan industri dalam mencapai target tersebut.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menilai bahwa tren permintaan pita cukai untuk awal tahun 2026 mencerminkan keyakinan pelaku usaha terhadap kondisi industri. Ia menjelaskan bahwa jumlah pita cukai yang telah dicetak dan siap dikirim pada Januari 2026 mencapai 24 juta lembar.
“Artinya apa? Pelaku usaha optimis tahun depan lebih baik,” ujarnya saat berbicara di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.
Pemesanan pita cukai 2026 telah dibuka sejak Desember 2025. Hingga 9 Desember 2025, total pesanan mencapai 24,3 juta lembar pita cukai hasil tembakau (HT) dan 310 ribu lembar pita cukai untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sebanyak 8,75 juta lembar pita cukai 2026 mulai diserahkan sejak Desember 2025 melalui anggaran DIPA 2025. Volume permintaan ini diharapkan terus bertambah.
“Kita harap bertambah, karena biasanya di awal tahun itu enggak terlalu tinggi. Nanti mendekati Lebaran turun, biasanya begitu ya polanya, nanti setelah Lebaran naik lagi sampai akhir tahun,” tambahnya.
Potensi Tambahan Penerimaan dari Kebijakan Lain
Selain itu, Nirwala juga mengakui adanya potensi tambahan penerimaan dari kebijakan di luar CHT, seperti rencana penyesuaian bea keluar untuk komoditas tertentu. Beberapa contohnya adalah bea keluar untuk emas dan batubara.
“Makanya kan nanti ada tambahan bea keluar untuk emas, kemudian bea keluar untuk batubara. Makanya kemarin kan Pak Purbaya di DPR dalam konsultasinya kan itu ditujukan untuk menambah penerimaan,” imbuhnya.
Persiapan Pasokan Awal Tahun 2026
Untuk menjaga ketersediaan pasokan awal tahun, DJBC juga menyiapkan 25 juta lembar pita cukai desain terbaru untuk digunakan sejak Januari 2026. Sementara itu, seluruh pita cukai tahun 2025 telah rampung diproduksi oleh Peruri dan diserahkan ke Bea Cukai pada 4 Desember 2025, meskipun sebagian masih didistribusikan ke kantor-kantor pelayanan.
Total pesanan tahun 2025 mencapai 177,6 juta lembar HT dan 3,8 juta lembar MMEA. Segmen sigaret kretek tangan (SKT) mendominasi komposisi pita cukai HT 2025 dengan porsi sekitar 54 persen, disusul sigaret kretek mesin (SKM) sekitar 41 persen.
Dari sisi pelaku industri, perusahaan golongan I menyumbang permintaan terbesar, yakni kurang lebih 45 persen, diikuti golongan II dan III masing-masing 26 persen.

Tinggalkan Balasan