Franka Franklin, istri Nadiem Makarim, memberikan informasi terkini mengenai kondisi suaminya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi ini disampaikan melalui akun media sosial pribadinya, Instagram @frankamakarim.
Pada Selasa (16/12/2025), Franka mengunggah sebuah unggahan yang menjelaskan situasi keluarganya. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan foto hitam putih yang menunjukkan dirinya sedang menunggu Nadiem Makarim di rumah sakit. Nadiem tampak terbaring dan sedang menjalani perawatan medis.
Dalam keterangannya, Franka menyampaikan rasa terima kasih atas kebijakan yang diberikan terkait penundaan sidang perdana Nadiem. Ia menulis, “Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebijakan yang diberikan terkait penundaan sidang perdana mas Nadiem. Keputusan penundaan ini memungkinkan Mas Nadiem untuk pulih dari kondisi pasca operasi.” Pernyataan ini ditujukan kepada pihak pengadilan dan semua pihak terkait.
Franka juga menjelaskan bahwa sidang pertama merupakan langkah awal penting bagi keluarganya. “Sidang pertama nantinya adalah langkah awal yang teramat penting bagi kami sekeluarga, sebuah ruang kebenaran untuk didengar,” tambahnya. Menurutnya, sidang tersebut memiliki makna besar bagi keluarga mereka.
Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kami percaya proses hukum akan berjalan, dan keadilan pada waktunya akan ditegakan,” ungkapnya.
Dalam unggahan yang sama, Franka menjelaskan alasan ketidakhadirannya di persidangan. “Saya tidak dapat hadir secara fisik hari ini karena mendampingi Mas Nadiem di rumah sakit. Meski dalam kondisi terbatas, semangat untuk mengikuti proses hukum tetap utuh,” jelasnya.
Ia turut meminta doa dan dukungan dari masyarakat luas agar Nadiem Makarim segera pulih dan diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mohon doa agar ia segera pulih dan diberi kekuatan. Kami siap berjalan dalam ketenangan, kejujuran, dan kepercayaan pada keadilan,” tutupnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim diketahui menghadapi kasus hukum dugaan korupsi. Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Perkara itu terjadi saat Nadiem masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebut Nadiem memperkaya diri sendiri.
Menurut dakwaan, nilai kerugian yang disebut mencapai Rp809,5 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu poin utama dalam perkara yang menjerat eks Mendikbudristek tersebut.
Karena kondisi kesehatan Nadiem yang sedang dirawat di rumah sakit, majelis hakim memutuskan menunda pembacaan dakwaan. Sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Makarim dijadwalkan kembali pada Selasa (23/12/2025).


Tinggalkan Balasan