Kerja Sama Pengelolaan Sampah Antara Kota Serang dan Tangsel Dibuka Kembali

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali membuka peluang kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pemrosesan sampah. Langkah ini dilakukan setelah beberapa tahun lalu, kerja sama tersebut pernah terjalin. Namun, saat ini, prosesnya masih berada pada tahap penjajakan dan membutuhkan kajian lebih lanjut.

Kerja sama ini diungkapkan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi usai bertemu dengan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di ruang kerjanya, Selasa 16 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Serang terbuka terhadap peluang kerja sama pengelolaan sampah, namun tetap meminta beberapa persyaratan.

  • Persyaratan tersebut antara lain melakukan kajian mendalam serta memastikan bahwa kerja sama ini memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
  • “Kami terbuka, tapi harus sesuai dengan keinginan kami dan manfaatnya jelas,” ujar Budi.

Menurut Budi, proses kerja sama antar daerah membutuhkan tahapan yang matang, termasuk pengkajian dampak lingkungan dan sosial. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dapat saling mendukung tanpa menimbulkan masalah baru.

Selain itu, Pemkot Serang sedang fokus pada proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dari Danantara dengan nilai investasi sebesar Rp5,7 triliun. Proyek ini membutuhkan bahan baku berupa sampah sebanyak 1.500 ton per hari. Oleh karena itu, pihaknya sedang mencari kerja sama dengan dua daerah lain, yaitu Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Namun, hingga saat ini, pembicaraan antara Pemkot Serang dan Tangsel masih berada pada tahap obrolan ringan. Belum ada kesepakatan maupun keseriusan dalam pembahasan kerja sama pengelolaan sampah.

“Kita hanya silaturahmi. Kalau tentang kerja sama sampah belum sampai ke sana, hanya ngobrol sedikit. Tapi kalau PSEL mulai, pasti butuh kerja sama,” tambah Budi.

Tahapan Penjajakan Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel sedang melakukan penjajakan terkait kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPAS) Cilowong.

“Jadi baru penjajakan, bagaimana apakah Kota Serang bisa membantu (Tangsel) untuk pengelolaan pemprosesan sampah,” ujarnya.

Jika setelah penjajakan terdapat kesepakatan, maka akan ada beberapa tahapan yang perlu dilalui sebelum kerja sama resmi dijajaki. Salah satunya adalah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan penandatanganan kerja sama (PKS) antara kedua daerah.

  • Tahapan ini meliputi pengkajian terhadap umur TPAS, pengelolaan sampah, serta cara pemrosesannya.
  • “Nanti tidak hanya menaruh sampah, tapi akan ada pemprosesan seperti apa. Itu nanti akan dikaji dulu, baru disampaikan secara lengkap ke pimpinan,” tambah Farach.

Pentingnya Kajian Mendalam

Farach menegaskan bahwa kerja sama terkait sampah bukan hanya sekadar membuang dan menyimpan tumpukan sampah di TPAS Cilowong. Sampah tersebut akan dikelola dan diproses secara lebih efisien.

  • Tujuannya adalah untuk mengurangi beban lingkungan dan meningkatkan manfaat ekonomi dari sampah.
  • Oleh karena itu, kajian mendalam diperlukan agar semua pihak bisa memahami risiko dan manfaat dari kerja sama ini.

Dengan demikian, meskipun kerja sama antara Pemkot Serang dan Tangsel masih dalam tahap awal, langkah ini menunjukkan komitmen kedua daerah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.