Konflik Internal NU yang Mengguncang Marwah dan Wibawa Jamiyah

Keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) kini terbelah akibat konflik internal yang semakin memanas. Pada hari Minggu (21/12), terdapat dua agenda besar yang digelar dalam organisasi ini, yaitu Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, dan Musyawarah Besar di Ciganjur, Jakarta. Kedua acara tersebut menjadi titik penting dalam upaya mencari solusi untuk mengakhiri perpecahan yang terjadi.

Forum Musyawarah Kubro menyampaikan desakan agar kedua kubu di Pengurus Besar NU (PBNU) melakukan islah atau perdamaian. Dalam pernyataannya, Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro KH Oing Abdul Muid menjelaskan bahwa konflik yang terjadi di jajaran internal PBNU telah meruntuhkan marwah dan wibawa jamiyah serta menghilangkan kepercayaan publik terhadap NU. Ia menilai bahwa konflik ini harus segera diselesaikan agar tidak semakin merusak citra organisasi.

Forum ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas meruncingnya konflik internal yang terjadi di tubuh kepengurusan PBNU. Sebelumnya, pertemuan digelar di Pesantren Al Falah Kediri dan Pesantren Tebuireng, Jombang. Kini, forum ketiga diadakan di Pesantren Lirboyo, Kediri, yang diikuti ratusan PWNU, PCNU, serta PCINU.

Pihaknya menegaskan bahwa untuk menjaga keutuhan jamiyah dan mengembalikan nama baik NU, Forum Musyawarah Kubro meminta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah selambat-lambatnya dalam kurun waktu 3×24 jam terhitung sejak 21 Desember 2025. Jika kedua belah pihak tidak bersedia melakukan islah, maka Forum Musyawarah Kubro meminta untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan ke Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU Dipercepat pada 2026, yang diputuskan dalam tenggat waktu 1×24 jam yang terhitung berakhirnya tenggat waktu melakukan islah.

Ia juga mengatakan, jika kedua pihak tidak bersedia memberikan kewenangan kepada Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU, Forum Musyarawah Kubro sepakat untuk diadakan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50 plus 1 persen dari pengurus wilayah NU.

Konflik internal PBNU berakar pada isu kepemimpinan dan konsesi tambang yang diberikan pemerintah. Persoalan tambang yang semula dianggap peluang justru menjadi bumerang bagi organisasi, terutama di tingkat elite PBNU. Polemik mencuat sejak akhir November 2025, ketika Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyatakan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pada 9 Desember 2025, PBNU menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, dan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj.) Ketua Umum PBNU untuk sisa masa bakti.

Namun, penunjukan ini memicu kontroversi karena pihak kubu Gus Yahya menilai rapat pleno dan penetapan Pj. Ketum tidak sah secara aturan organisasi. Menurut mereka, posisi Ketua Umum hanya bisa diganti melalui forum tertinggi, yaitu muktamar.

Sementara itu, Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 menyerukan pemulihan arah Jam’iyah NU agar kembali berkhidmat kepada jamaah, umat, dan kemaslahatan bangsa. Untuk menjaga marwah dan independensi NU serta menghindari mafsadat, konsesi tambang yang diberi pemerintah agar dikembalikan.

Forum yang diinisiasi warga Nahdliyin lintas daerah ini juga menilai dinamika internal PBNU belakangan telah menguras energi organisasi dan menjauhkan NU dari mandat sosial-keagamaannya. Seruan moral itu dibacakan oleh Inayah Wahid dalam Konferensi Pers Mubes NU di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu. Ia menegaskan bahwa forum tersebut tidak berpihak pada faksi atau elite tertentu, melainkan menyuarakan kegelisahan akar rumput NU terhadap situasi organisasi yang kian terpolarisasi.

“Ini bukan suara kelompok elite, tetapi suara warga NU yang menginginkan NU kembali teduh, mandiri, dan berpihak pada kemaslahatan umat serta kelestarian alam,” ujar Inayah Wahid.

Dalam dokumen resmi Seruan Moral Warga Nahdlatul Ulama, Mubes menyoroti konflik kepentingan (conflict of interest) sebagai salah satu sumber krisis internal. Warga NU mendorong agar kepemimpinan ke depan diisi figur yang tidak memiliki kepentingan politik, bisnis, maupun relasi ekonomi yang berpotensi mengganggu independensi Jam’iyah seperti tambang batu bara. Atas dasar itu, Mubes Warga NU juga menyerukan percepatan Muktamar ke-35 NU sebagai forum sah untuk menyelesaikan seluruh persoalan secara terbuka dan beradab.