Penangkapan Resbob, Kreator Konten yang Dituduh Menghina Suku Sunda dan Viking

Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang kreator konten YouTube bernama Resbob. Ia dikenal sebagai sumber perhatian publik setelah mengucapkan pernyataan yang dinilai menghina suku Sunda dan pendukung klub sepak bola Persib, yaitu Viking. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan persembunyian selama beberapa waktu.

Resbob memiliki nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan. Ia adalah kakak dari Bigmo, seorang konten kreator yang juga anak dari Mohammad Nashihan. Penangkapan terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, di sebuah desa di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Ini menjadi akhir dari masa pelarian pelaku yang sebelumnya berpindah-pindah antar provinsi.

Menurut Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Resza, penangkapan tidak dilakukan di rumah pribadi Resbob. Menurutnya, pelaku sengaja bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas. Tim dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat melakukan pelacakan intensif hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian Resbob.

Video penangkapan yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa Resbob mengenakan jaket hoodie abu-abu dan kacamata. Kedua tangannya telah diborgol saat digiring oleh petugas menuju kendaraan. Pria yang masih berstatus mahasiswa ini kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini dimulai dari laporan masyarakat tentang pernyataan bernada kebencian yang diucapkan Resbob dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Ucapan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan dan provokasi terhadap suku Sunda serta kelompok pendukung sepak bola Viking.

Siaran tersebut memicu gelombang reaksi keras di media sosial. Tidak hanya warganet, tetapi juga sejumlah tokoh masyarakat hingga pejabat di Jawa Barat menyuarakan kecaman dan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian mulai melakukan penyelidikan sejak Jumat pekan lalu. Dalam proses pelacakan, Resbob diketahui berusaha menghindari penangkapan dengan berpindah-pindah tempat. Ia sempat berpindah kota, mulai dari Surabaya, kemudian Surakarta, dan terakhir berhasil diamankan di Semarang.

Kini, Resbob telah berada di bawah pengamanan Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses Penangkapan dan Penyelidikan

  • Tim dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan intensif.
  • Pelaku berusaha menghindari penangkapan dengan berpindah-pindah wilayah.
  • Penangkapan dilakukan di sebuah desa di wilayah Kabupaten Semarang.
  • Video penangkapan menunjukkan Resbob dalam kondisi diborgol dan digiring oleh petugas.

Reaksi Publik dan Komentar Tokoh Masyarakat

  • Ucapan Resbob dalam siaran langsung dinilai mengandung unsur penghinaan.
  • Gelombang reaksi keras terjadi di media sosial.
  • Sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat di Jawa Barat menyampaikan kecaman.
  • Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Status Hukum Resbob

  • Saat ini, Resbob sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat.
  • Ia masih berstatus mahasiswa.
  • Proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.