Kemenag Kota Tanjungpinang Kembali Meraih Penghargaan Informatif
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang kembali menorehkan prestasi yang membanggakan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan kedua yang diraih Kemenag Tanjungpinang sejak tahun 2024, dengan kategori Badan Publik Informatif untuk kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, dalam acara yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, pada Kamis (11/12/2025). Penilaian dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara ketat, sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai patuh, konsisten, dan inovatif dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Untuk tahun 2025 ini, alhamdulillah Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang mendapatkan anugerah Informatif dengan nilai 95,64,” ungkap Erizal usai menerima penghargaan. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras menyiapkan instrumen keterbukaan informasi serta mempertahankan komitmen dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kemenag Tanjungpinang berupaya memberikan pelayanan terbaik dan prima, khususnya terkait informasi yang akurat dan mudah diakses publik. Semoga tahun depan kita bisa meraih nilai yang lebih baik, sekaligus predikat tertinggi sebagai badan publik informatif pada tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, harapnya.
Erizal juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sistem layanan informasi guna memperkuat kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.
Peran Komisi Informasi Provinsi Kepri
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, memberikan apresiasi kepada badan publik yang berhasil meraih predikat informatif. Ia menyebutkan bahwa penganugerahan ini bertujuan mendorong terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat melalui keterbukaan informasi.
“Dari 151 badan publik yang kami ikutsertakan dalam penilaian tahun 2025, tercatat 42 badan publik berhasil meraih kategori Informatif. Tujuan utama kami adalah memastikan Monev keterbukaan informasi benar-benar dijalankan dengan baik dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” jelas Arison.
Ia menambahkan, jumlah badan publik informatif pada 2025 mengalami peningkatan signifikan dibanding 2024 yang hanya berjumlah 21 badan publik. Adapun sebaran peraih predikat informatif tahun ini meliputi:
- Enam badan publik pemerintah kabupaten/kota
- Dua badan publik Pemerintah Provinsi Kepri
- 24 instansi vertikal tingkat kabupaten/kota
- Sembilan instansi vertikal tingkat provinsi
“Pada dasarnya, keterbukaan informasi itu sederhana: membangun sistem yang terbuka, membangun masyarakat yang berpartisipasi, dan menghadirkan tata kelola yang terang benderang,” tutup Arison.
Kemenag Kota Tanjungpinang Menjadi Contoh
Pencapaian ini menegaskan komitmen Kemenag Kota Tanjungpinang dalam menerapkan prinsip transparansi serta memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab. Dengan prestasi yang diraih, Kemenag Tanjungpinang menjadi contoh yang baik bagi badan publik lainnya di wilayah Provinsi Kepri.

Tinggalkan Balasan