Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Poltekkes Kupang

Kasus dugaan korupsi pengadaan 60 unit laptop senilai Rp 2 miliar di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini sedang dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dalam penggunaan anggaran BLU yang digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang telah memeriksa sekitar 20 saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penggeledahan di laboratorium Poltekkes Kupang oleh Tim Satgas Pemberantasan Korupsi Kejari Kota Kupang pada 9 Desember 2025 lalu.

Menurut Kepala Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede, penyidikan masih berlangsung dan pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Selain itu, pihaknya juga sedang mencari ahli untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Temuan Awal dan Modus Pelaku

Dari hasil awal penyelidikan, diketahui bahwa pengadaan 60 unit laptop ini dilakukan melalui Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Laptop tersebut seharusnya digunakan sebagai fasilitas laboratorium Computer Based Test (CBT) untuk Program Studi Sanitasi. Namun, menurut informasi yang diperoleh, beberapa oknum tidak menggunakan laptop tersebut sesuai peruntukannya.

Shirley menyatakan bahwa seluruh laptop baru saja dibawa kembali ke laboratorium menjelang penggeledahan. Hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pengadaan laptop dilakukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran BLU, tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil maupun kualitas barang yang dibeli.

Modus pemecahan paket yang digunakan dalam pengadaan ini, kata dia, sering kali digunakan untuk menghindari prosedur lelang yang lebih ketat. Dengan cara ini, peluang bagi pihak tertentu untuk melakukan penyimpangan menjadi lebih besar.

Perhitungan Kerugian Negara

Selain pemeriksaan saksi dan penggeledahan, Kejari Kota Kupang juga telah mengirim surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan nilai kerugian keuangan negara akibat kasus ini. Proses perhitungan ini akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat kerugian negara yang dialami.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Beberapa langkah telah dilakukan oleh pihak berwajib dalam upaya mengungkap dugaan korupsi ini. Di antaranya adalah:

  • Pemeriksaan sekitar 20 saksi, termasuk para ahli dari Kementerian Kesehatan.
  • Penggeledahan di Laboratorium Poltekes Kupang.
  • Pengiriman surat resmi kepada BPKP untuk perhitungan kerugian negara.
  • Masih dalam masa penyidikan, sehingga pihak Kejari belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Poltekkes Kupang ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Dengan modus pemecahan paket yang digunakan, dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan dana negara. Proses penyelidikan yang sedang berlangsung akan menjadi kunci dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.