Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
Seorang pendaki ilegal yang dilaporkan hilang saat melakukan aktivitas pendakian di Gunung Merapi akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan. Korban bernama Aldo Oktawijaya (22) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (24/12/2025) siang.
Kapolsek Kemalang, AKP Sarwoko, membenarkan penemuan tersebut. Menurutnya, korban ditemukan di sebuah jurang sekitar pukul 14.30 WIB. “Betul, sudah ditemukan dengan kondisi MD (meninggal dunia),” ujar Sarwoko saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Evakuasi dan Pemulasaraan Jenazah
Setelah ditemukan, jenazah Aldo langsung dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro di Tegalyoso untuk proses pemulasaraan dan visum. “Tadi sekitar pukul 14.30 WIB ditemukan. Ini jenazah dalam perjalanan ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Tegalyoso untuk pemulasaraan,” jelas Sarwoko.
Sarwoko menambahkan, pihak keluarga korban telah mengetahui kabar penemuan tersebut. Sejak pagi hari, keluarga Aldo diketahui berada di posko dan turut memantau proses pencarian. “Keluarga sudah mengetahui. Tadi berada di Posko Sapu Angin. Untuk visum, jenazah kita bawa ke RSUP, saya ikut dalam perjalanan menggunakan ambulans,” imbuhnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Pusdalops BPBD Kabupaten Klaten, Indiarto, yang memastikan bahwa survivor terakhir ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. “Meninggal dunia. Ini kami dalam perjalanan ke rumah sakit menggunakan ambulans,” ujar Indiarto saat dikonfirmasi.
Kronologi Awal Kejadian
Sebelumnya, dua pendaki ilegal dilaporkan hilang saat melakukan aktivitas pendakian di Gunung Merapi. Salah satu pendaki, Panji Rizkyawan (20), warga Kota Yogyakarta, berhasil ditemukan selamat pada Senin (22/12/2025) dalam kondisi lemas. Panji ditemukan oleh SRU 4 di koordinat 49 440900 916488 saat tim melakukan pencarian dari Posko menuju Pos 2 jalur pendakian Gunung Merapi.
Sementara itu, Aldo Oktawijaya baru ditemukan dua hari kemudian, dalam kondisi tidak bernyawa.
Peringatan tentang Risiko Pendakian Ilegal
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan larangan pendakian ilegal di Gunung Merapi yang masih berstatus aktif, serta risiko tinggi yang mengancam keselamatan pendaki. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan diri sendiri saat melakukan aktivitas di alam terbuka.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan memperhatikan ancaman yang bisa terjadi saat melakukan pendakian di daerah yang belum aman atau tidak diperbolehkan.

Tinggalkan Balasan