
Peran Negara dalam Melindungi Anak di Ruang Digital
Di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat, penggunaan gawai oleh anak-anak perlu mendapat perhatian khusus. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, menilai bahwa pengaturan ini bukan hanya penting, tetapi juga menjadi kewajiban konstitusional negara. Menurutnya, perlindungan terhadap anak di ruang digital harus dilihat sebagai upaya untuk menjaga tumbuh kembang mereka, bukan sekadar pembatasan yang terlalu ketat.
Habib Syarief menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ia menekankan bahwa hal ini bukanlah pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan yang diperlukan. Dalam keterangannya, ia menyatakan:
“Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman. Ini bukan pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan.”
Ia juga menjelaskan bahwa hak akses informasi termasuk dalam kategori hak yang dapat dibatasi secara sah oleh negara demi kepentingan publik. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas jika banyak kasus penyimpangan anak akibat konten di media sosial.
Kewajiban Negara sebagai Pelindung Utama
Habib Syarief menekankan bahwa peran negara sebagai parens patriae atau pelindung utama bagi warga negara yang rentan sangat penting. Dalam masa tumbuh kembang, anak dinilai belum memiliki kapasitas memadai untuk memilah antara konten positif dan negatif yang beredar di dunia maya. Ia memberikan analogi dengan pembatasan usia mengemudi, di mana pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang.
“Sosok anak dinilai belum mempunyai kapasitas memadai untuk memilah konten positif maupun negatif yang beredar di dunia maya,” ujarnya.
Regulasi yang Harus Menyasar Arsitektur Teknologi
Selain aturan hukum, Habib Syarief mendesak agar regulasi juga menyasar arsitektur teknologi. Ia meminta pemerintah mewajibkan pengembang teknologi untuk menerapkan sistem perlindungan anak sebagai pengaturan bawaan (by default). Menurutnya, negara harus proaktif mendorong pengembang merancang perangkat yang aman sejak dari sistemnya.
“Negara harus proaktif mendorong pengembang merancang perangkat yang aman sejak dari sistemnya. Kita ingin menyeimbangkan inovasi dengan kebijaksanaan moral,” tambahnya.
Menciptakan Generasi yang Tangguh dan Kritis
Kebijakan tersebut diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga kritis dan tangguh secara karakter. Meskipun laju digitalisasi tidak bisa dibendung karena banyak memberikan kemanfaatan, Habib Syarief menilai bahwa pengaturan diperlukan agar digitalisasi ini tidak memicu dampak negatif terutama bagi anak-anak.
“Kendati demikian dibutuhkan pengaturan agar digitalisasi ini juga tidak memicu dampak negatif terutama bagi anak-anak kita,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan