Pemindahan Pesinetron Ammar Zoni ke Nusakambangan
Pada Kamis, 16 Oktober 2025, pesinetron ternama Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Ia bersama lima narapidana lainnya dipindahkan setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba. Pemindahan ini dilakukan untuk memberikan pengamanan dan pembinaan yang lebih ketat.
Ammar Zoni dan rekan-rekannya tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Dalam dokumentasi yang diterima, Ammar terlihat mengenakan pakaian berwarna biru dengan tulisan “Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang” di bagian belakang. Kepalanya ditutup kain hitam, sementara tangannya terborgol.
Selama perjalanan menuju Nusakambangan, Ammar Zoni dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian yang mengenakan rompi antipeluru, helm, dan penutup kepala. Mereka juga membawa senjata laras panjang. Di atas kapal, Ammar terlihat duduk di bangku dengan beberapa petugas bersenjata mengawasinya dari jarak dekat.
Lapas Super Maximum Security
Di Nusakambangan, Ammar Zoni akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security. Menurut Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Ammar dan warga binaan berisiko tinggi lainnya akan diawasi lebih ketat.
“Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” kata Rika melalui keterangan. Ia menjelaskan bahwa pengamanan dan pembinaan yang diberikan adalah yang terbaik. Harapan dari langkah ini adalah agar perilaku mereka dapat berubah menjadi lebih baik sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.
Alasan Pemindahan
Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta. Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan bahwa Ammar sempat dipindahkan ke Cipinang pada Juli 2025, tetapi namanya kembali muncul dalam penyelidikan terkait kasus narkoba yang diungkap pada Januari 2025.
Ammar tidak hanya sebagai pengguna narkoba, tetapi diduga berperan sebagai “gudang” atau penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar. Narkoba tersebut diedarkan kembali kepada sesama tahanan.
Dalam melakukan aksinya, Ammar dan jaringannya disebut menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk berkomunikasi. Peredaran narkoba ini membuat statusnya menjadi narapidana berisiko tinggi sehingga harus dipindahkan ke Nusakambangan.
Proses Pemindahan yang Ketat
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat. Seluruh proses diawasi oleh aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keamanan dan pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi seperti Ammar.
Selain itu, pemindahan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para tahanan dan mencegah adanya tindakan ilegal di dalam lingkungan lapas.
Kesimpulan
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menghadapi kasus-kasus narkoba yang melibatkan narapidana. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku para tahanan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan sistem pemasyarakatan bisa lebih efektif dalam menjalankan tujuannya.

Tinggalkan Balasan