Bupati Aceh Selatan Dipecat dari Jabatan Ketua DPC Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kini menjadi sorotan setelah diketahui melakukan perjalanan umrah ke Tanah Suci meskipun daerahnya sedang dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Keputusan ini mendapat kritik keras dari masyarakat dan partai politik tempatnya berada, yaitu Partai Gerindra.
Mirwan MS tidak mendapatkan izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelum melakukan perjalanan tersebut. Hal ini membuat Mendagri langsung turun tangan dengan menelepon Mirwan secara langsung untuk memintanya segera kembali ke Indonesia.
Kritik Publik dan Tindakan Partai Gerindra
Kabar mengenai perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan ini menyebar cepat dan mendapat respons negatif dari publik. Partai Gerindra pun mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.
Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinan Mirwan yang dianggap tidak tepat waktu. Ia mengatakan bahwa keputusan untuk memberhentikan Mirwan MS sebagai Ketua DPC telah diambil oleh DPP Gerindra.
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.
Mirwan MS sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 11-0592/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.
Peran Mendagri dalam Kasus Ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga turun tangan dalam kasus ini. Ia menelepon langsung Mirwan MS untuk meminta agar ia segera pulang ke Indonesia. Menurut informasi yang diperoleh dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, Mirwan MS mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin dari Gubernur atau Mendagri untuk melakukan perjalanan umrah.
Benni Irwan menegaskan bahwa kehadiran pemimpin daerah sangat penting di tengah bencana. Wilayah Aceh Selatan terdampak banjir dan tanah longsor, sehingga keberadaan Bupati sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, Kemendagri telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS setibanya di Indonesia.
Dalih Bupati: Menunaikan Nazar
Menanggapi kritik yang muncul, Mirwan MS menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci adalah untuk menunaikan nazar pribadi. Ia juga menyatakan bahwa penanganan banjir di Aceh Selatan tetap berjalan efektif di bawah koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum berangkat, Mirwan MS mengaku sudah meninjau langsung dampak banjir dan memastikan OPD bekerja sesuai alur komando. Ia menegaskan bahwa situasi saat itu terkendali, sehingga ia dapat menunaikan nazar untuk melaksanakan ibadah umrah.
Mirwan MS akan kembali ke Indonesia pada Sabtu (6/12/2025) dan diharapkan tiba kembali di Aceh Selatan pada Minggu (7/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan