Jakarta — Sejumlah perusahaan tekstil di Indonesia kembali menghadapi tantangan berat dalam menjalankan operasionalnya. Salah satunya adalah PT Asia Pacific Fibers Tbk. (POLY) atau APF, yang merupakan produsen poliester dan benang filamen. Perusahaan ini telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 3.000 pekerja yang bekerja di pabrik Karawang dan Kaliwungu, Kendal.

Direktur Utama APF, Ravi Shankar, menjelaskan bahwa pabrik di Karawang sudah tutup selama setahun terakhir. Sementara itu, pabrik di Kendal masih beroperasi, meskipun dengan tingkat utilitas produksi hanya sebesar 30% hingga 35%. Saat ini, pabrik Kendal memiliki sekitar 1.000 pekerja.

“Kapasitas pabrik Karawang turun drastis hingga akhirnya berhenti. Sementara pabrik Kendal hanya berjalan dengan utilitas produksi 30–35%,” ujar Ravi saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dari total kapasitas produksi benang yang seharusnya mencapai 144.000 ton per tahun, saat ini APF hanya mampu memproduksi sekitar 2.500–3.000 ton per bulan. Menurut Ravi, untuk meningkatkan kapasitas produksi dua kali lipat dari saat ini, diperlukan dana sebesar US$60 juta.

Permintaan ekspor saat ini hanya mencapai 30%, sementara sisanya diserap oleh pasar domestik. Namun, permintaan tersebut terus melemah karena maraknya impor barang murah yang masuk ke Indonesia.

Menurut Ravi, kondisi ini menunjukkan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Hal ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa restrukturisasi bisnis dan keuangan di sektor TPT harus segera diselesaikan.

Jika tidak segera dilakukan, gelombang kebangkrutan perusahaan TPT bisa terus berlanjut. Akibatnya, PHK di industri TPT akan semakin tak terbendung dan pada akhirnya bisa berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

Dalam hal ini, APF berharap agar Kementerian Keuangan bisa mempercepat kepastian proses restrukturisasi utang perseroan kepada pemerintah. “Dengan adanya perubahan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini, kami melihat adanya opportunity agar proses restrukturisasi utang segera selesai,” ujarnya.

Pihak APF telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru. Surat tersebut dimaksudkan untuk memperoleh dukungan percepatan dan win-win solution dalam penyelesaian restrukturisasi utang Perseroan.

“Pak Purbaya (Menkeu) sudah menerima surat kami dan cepat merespons dengan memberikan disposisi ke DJKN,” katanya.

Ravi menjelaskan, akibat berlarut-larutnya lebih dari 20 tahun tanpa kepastian restrukturisasi utang tersebut, Perseroan mulai sulit mempertahankan going concern. Kreditur yang sebelumnya mendukung kelangsungan usaha Perseroan saat ini mulai kehilangan kepercayaannya.