Idnnews.id.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap aset tidak bergerak yang dimiliki oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah tempat-tempat usaha yang dikuasai oleh RK.

“Iya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan bahwa aset-aset tersebut terdeteksi berada di beberapa lokasi, termasuk di Bandung, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi catatan penting bagi KPK dalam memahami bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut selama ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa Ridwan Kamil sudah memberikan informasi mengenai aset-aset yang dimilikinya saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2021–2023.

“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan ya secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” katanya.

Meski demikian, KPK masih berencana untuk memanggil kembali Ridwan Kamil. Tujuannya adalah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Dalam penggeledahan itu, KPK turut menyita sejumlah barang seperti sepeda motor hingga mobil.

Pada tanggal 2 Desember 2025, Ridwan Kamil yang sedang digugat cerai oleh istrinya, Atalia, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Proses Pemeriksaan dan Penggeledahan

Proses pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. KPK menilai bahwa penggeledahan dan pemeriksaan terhadap aset RK sangat penting untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan harta kekayaan penyelenggara negara.

Beberapa aset yang ditemukan selama penggeledahan menunjukkan adanya kemungkinan ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan oleh RK dengan fakta di lapangan. Hal ini memicu kecurigaan KPK terhadap sumber dana atau proses pengadaan aset-aset tersebut.

Langkah Berikutnya

KPK akan terus melakukan pendalaman terhadap semua aspek yang terkait dengan dugaan pelanggaran harta kekayaan penyelenggara negara. Proses ini melibatkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen keuangan, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan aset.

Selain itu, KPK juga akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lainnya jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan oleh pejabat publik. KPK berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap pejabat negara mematuhi aturan yang berlaku.