Pergantian Tahun 2026: Apakah 1 Januari Tanggal Merah dan 2 Januari Cuti Bersama?

Memasuki pergantian tahun, pertanyaan mengenai hari libur selalu menjadi topik yang paling banyak dicari masyarakat. Banyak pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha mulai merencanakan kegiatannya jauh-jauh hari. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah 1 Januari 2026 termasuk tanggal merah dan apakah 2 Januari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama.

Pemerintah telah menetapkan daftar resmi libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Berdasarkan SKB tersebut, Kamis, 1 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Masehi. Artinya, tanggal ini termasuk tanggal merah dan berlaku secara nasional.

Namun, Jumat, 2 Januari 2026 tidak termasuk cuti bersama dan bukan hari libur nasional. Dengan demikian, secara aturan pemerintah, tanggal tersebut tetap merupakan hari kerja normal. Meskipun begitu, beberapa instansi atau perusahaan swasta bisa saja menerapkan kebijakan internal seperti libur tambahan atau work from home.

Daftar Libur Nasional Tahun 2026

Tahun 2026 menjadi tahun yang cukup menarik dari sisi kalender karena terdapat kombinasi hari besar keagamaan, nasional, dan perayaan internasional. Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional yang tersebar dari Januari hingga Desember. Penetapan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesempatan masyarakat untuk menjalankan ibadah serta memperingati hari besar nasional.

Berikut adalah daftar libur nasional tahun 2026:

  • 1 Januari 2026 (Kamis) – Tahun Baru Masehi
  • 16 Januari 2026 (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari 2026 (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret 2026 (Kamis) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 21 Maret 2026 (Sabtu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • 22 Maret 2026 (Minggu) – Hari Raya Idul Fitri (hari kedua)
  • 3 April 2026 (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
  • 5 April 2026 (Minggu) – Hari Paskah
  • 1 Mei 2026 (Jumat) – Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei 2026 (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei 2026 (Rabu) – Hari Raya Idul Adha 1447 H
  • 31 Mei 2026 (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni 2026 (Senin) – Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni 2026 (Selasa) – Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus 2026 (Senin) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 25 Agustus 2026 (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2026 (Jumat) – Hari Raya Natal

Total keseluruhan 17 hari libur nasional telah ditetapkan untuk tahun 2026.

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama. Cuti bersama ini bertujuan memberi ruang libur lebih panjang di momen tertentu, khususnya hari besar keagamaan.

Berikut adalah daftar cuti bersama tahun 2026:

  • 16 Februari 2026 (Senin) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret 2026 (Rabu) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi
  • 20 Maret 2026 (Jumat) – Cuti bersama Idul Fitri
  • 23 Maret 2026 (Senin) – Cuti bersama Idul Fitri
  • 24 Maret 2026 (Selasa) – Cuti bersama Idul Fitri
  • 15 Mei 2026 (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei 2026 (Kamis) – Cuti bersama Idul Adha
  • 24 Desember 2026 (Kamis) – Cuti bersama Hari Raya Natal

Dengan penetapan ini, total cuti bersama tahun 2026 mencapai 8 hari.

Dengan mengetahui jadwal resmi ini, Anda bisa lebih mudah menyusun rencana kerja, liburan, hingga agenda keluarga sepanjang tahun 2026.