Penyelidikan Terhadap Akun Media Sosial Pejabat BGN

Akun media sosial yang disebut milik pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi sorotan publik. Isu ini muncul setelah warganet ramai membagikan unggahan yang menampilkan aktivitas belanja barang mewah dan gaya hidup glamor. Konten tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk apakah akun tersebut benar-benar milik pejabat BGN dan bagaimana standar gaji mereka.

Awal Mula Viralnya Akun Media Sosial

Pembahasan bermula ketika akun TikTok dengan nama pengguna @zarrteney mulai ramai dibicarakan. Akun ini dikaitkan dengan Sartini, S.E., M.E., yang menjabat sebagai Kepala Biro Manajemen Kinerja di BGN. Di dalam akun tersebut, terdapat banyak unggahan yang menunjukkan kebiasaan belanja produk bermerek dan gaya hidup yang dinilai tidak sesuai dengan posisi seorang pejabat publik.

Unggahan Instagram yang viral juga menampilkan foto seorang perempuan tengah berbelanja di butik Louis Vuitton. Dalam unggahan tersebut, terdapat keterangan, “Self love – self reward. Gapapa dirimu yang bahagia dan sehat, lebih mahal dari semuanya.” Ucapan ini memicu reaksi dari warganet yang merasa bahwa tindakan tersebut tidak pantas bagi seorang pejabat.

Respons Publik dan Perubahan Status Akun

Setelah unggahan viral, akun TikTok @zarrteney yang sebelumnya dapat diakses publik tiba-tiba berubah menjadi privat. Langkah ini justru memperkuat dugaan warganet bahwa akun tersebut ingin menghindari sorotan lebih lanjut. Namun, meskipun privasi adalah hak personal, karena akun tersebut dikaitkan dengan jabatan publik, respons masyarakat menjadi lebih tajam dan penuh kritik.

Akun Tiktok:

https://www.tiktok.com/@zarrteney

Akun Instagram:

https://www.instagram.com/zarrteney/

Komentar dan Kritik Netizen

Kolom komentar di unggahan gosip dipenuhi sindiran dan pertanyaan soal etika pejabat negara. Selain itu, muncul pula seruan agar lembaga pengawas menelusuri kewajaran gaya hidup pejabat publik. Beberapa komentar yang beredar di media sosial menyoroti transparansi harta, kepatuhan pelaporan LHKPN, hingga sensitivitas sosial. Di sisi lain, kritik tersebut mencerminkan ekspektasi publik agar pejabat negara menjaga sikap di ruang digital.

Jabatan Sartini di BGN

Sartini, S.E., M.E. menjabat sebagai Kepala Biro Manajemen Kinerja di BGN. Pada 3 Maret 2025, BGN menerbitkan surat perjanjian pengadaan jasa sewa gedung perkantoran. Dalam dokumen bernomor 17.04/K/PPK/III/2025 tersebut, Sartini tercantum sebagai pejabat penandatanganan kontrak. Penyedia jasa yang ditunjuk adalah PT Putra Mahkota Perkasa. Proses penunjukan disebut telah melalui tahapan pemilihan sesuai dokumen pengadaan yang berlaku.

Nilai Kontrak Sewa Gedung BGN

Dokumen perjanjian memuat rincian ruang lingkup pekerjaan, meliputi sewa Gedung Graha Makmur di Jalan Kebon Sirih Nomor 1, Jakarta Pusat, serta pemeliharaan infrastruktur gedung. Di sisi lain, nilai kontrak sewa gedung tersebut tercatat sebesar Rp67,6 miliar termasuk pajak pertambahan nilai. Kontrak menggunakan skema lumpsum dengan masa berlaku hingga 3 Maret 2029. Selain itu, berita acara serah terima hasil pekerjaan juga diterbitkan pada tanggal yang sama dan ditandatangani oleh Sartini selaku PPK BGN.

Soal Gaji Pejabat BGN, Apa yang Diketahui?

Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai besaran gaji pejabat Badan Gizi Nasional. Hingga kini, tidak ada keterangan resmi yang mempublikasikan detail gaji individu pejabat BGN secara terbuka. Umumnya, penghasilan pejabat lembaga negara mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, dan fasilitas lain yang sah. Di sisi lain, publik menilai transparansi tetap penting, terutama ketika Akun IG dan TikTok Sartini dikaitkan dengan gaya hidup mewah yang terlihat di ruang publik.

Viralnya Akun IG dan TikTok Sartini menambah daftar sorotan terhadap pejabat Badan Gizi Nasional. Selain memicu perdebatan soal etika bermedia sosial, kasus ini juga memperlihatkan tingginya ekspektasi publik terhadap integritas dan sensitivitas pejabat negara.