Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara Minta Evaluasi Direksi PT Antam Tbk
Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara mengajukan permintaan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi kinerja Direksi PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara. Permintaan ini muncul karena dinilai manajemen PT Antam UBPN Konawe Utara tidak mampu mewujudkan visi besar Presiden terkait pemberdayaan masyarakat dan kontraktor lokal di wilayah lingkar tambang.
Menurut Koperasi Pertambangan Merah Putih, pengelolaan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di wilayah Bumi Oheo justru bertolak belakang dengan arahan pemerintah. Alih-alih melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal, PT Antam UBPN Konawe Utara dinilai lebih memilih menjalin kerja sama antarsesama BUMN, sehingga mengabaikan potensi sumber daya lokal.
Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara, Muhamad Ikram Pelesa, menilai kontribusi PT Antam terhadap masyarakat setempat masih sangat minim. Ia menyebut bahwa kontribusi yang diberikan PT Antam hanya berupa janji pembangunan smelter. Menurutnya, kontribusi pemilik IUP swasta lebih besar dibandingkan BUMN, kondisi ini cukup mencoreng wajah pemerintah.
“Kontribusi apa yang telah diberikan PT Antam terhadap masyarakat Konawe Utara, selain janji bangun smelter. Lebih besar kontribusi pemilik IUP Swasta ketimbang BUMN, kondisi ini cukup mencoreng wajah pemerintah padahal Sumberdaya lokal juga telah layak menjadi mitra BUMN baik melalui kontraktor swasta maupun melalui Koperasi Pertambangan lokal,” kata Muhamad Ikram Pelesa melalui rilisnya.
Ia juga menyoroti luas konsesi IUP PT Antam Tbk yang mencapai 23.133 hektare, namun dinilai tidak mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah, khususnya di Konawe Utara.
“Dengan Luas IUP Puluhan ribu Hektar PT Antam harusnya diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan Negara, serapan tenaga kerja, menggerakkan perekonomian masyarakat konawe utara. Akan tetapi yang ditempuh oleh Antam justru sebaliknya, mereka mengabaikan sumberdaya lokal, mengabaikan arahan Presiden Prabowo tentang pemberdayaan kontraktor lokal,” ungkapnya.
Selain mengkritisi pola pengelolaan tambang, Ikram yang juga merupakan mantan Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas, dan Minerba mengusulkan agar pemerintah menyusutkan luasan konsesi IUP PT Antam yang dinilai tidak produktif.
“Kami menilai luasan puluhan ribu hektar konsesi IUP milik PT. Antam itu sangat mubazir jika hanya mengandalkan produktifitasnya yang sempoyongan. Olehnya itu kami mengusulkan kepada pemerintah untuk menciutkan luasan IUP PT. Antam lalu memberikannya ke Koperasi atau pihak swasta agar lebih produktif dalam peningkatan pendapatan negara dan pembukaan akses lapangan kerja yang lebih luas,” terangnya.
Lebih lanjut, Koperasi Pertambangan Merah Putih menilai kondisi yang terjadi saat ini layak menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara, khususnya dalam rangka menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelibatan sumber daya lokal dalam pengelolaan konsesi IUP.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah agar mencopot direksi PT. Antam UBPN Konawe Utara demi kesejahteraan masyarakat konawe utara khususnya,” tutupnya.
Rekomendasi dan Tindakan yang Diharapkan
Berdasarkan keluhan dan rekomendasi dari Koperasi Pertambangan Merah Putih, beberapa langkah dapat diambil untuk memperbaiki situasi:
- Evaluasi Kinerja Direksi: Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara. Hal ini penting untuk memastikan bahwa arahan Presiden terkait pemberdayaan masyarakat dan kontraktor lokal benar-benar diimplementasikan.
- Peningkatan Partisipasi Lokal: Perusahaan tambang seperti PT Antam harus lebih aktif melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam operasionalnya. Ini akan membantu meningkatkan ekonomi daerah serta memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
- Revisi Luasan IUP: Jika konsesi IUP yang dimiliki PT Antam tidak efektif, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengurangi luasannya dan dialihkan ke pihak lain yang lebih mampu mengelolanya secara produktif.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Perusahaan tambang perlu meningkatkan transparansi dalam operasionalnya, termasuk dalam hal kontribusi terhadap masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini akan membangun kepercayaan dan keterlibatan masyarakat yang lebih besar.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemberdayaan masyarakat dan kontraktor lokal dapat lebih optimal, serta konsesi IUP dapat digunakan secara efisien untuk kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan