Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling tinggi di DKI Jakarta, dengan total 541 kasus sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan bahwa masalah tersebut memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota dan organisasi nonpemerintah (NGO).

Pemerintah Kota Jakarta Timur telah mengambil langkah-langkah untuk menekan angka kekerasan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melibatkan berbagai NGO dan SKPD terkait dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal agar kasus kekerasan bisa diminimalkan.

“Kami dari pemerintah kota terus berupaya maksimal dengan melibatkan seluruh SKPD terkait dan NGO agar kasus-kasus tersebut dapat terus diminimalkan,” ujar Munjirin saat berada di Swalayan TipTop Duren Sawit pada Rabu (17/12/2025). Penanganan kasus kekerasan dilakukan secara merata melalui pendampingan oleh tim Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), karena potensi kekerasan bisa terjadi di mana saja di wilayah Jakarta Timur.

Munjirin juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak ragu melapor. Ia menegaskan bahwa pelaporan akan memberikan perlindungan hak-hak korban.

“Apabila terjadi hal-hal kekerasan terhadap anak maupun perempuan, jangan segan-segan untuk melapor. Karena setelah melapor itu pasti terlindungi haknya,” ucap Munjirin.

Dari data yang diperoleh, Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga 16 Desember 2025. Berdasarkan jenis kekerasan, kekerasan psikis dan seksual mendominasi laporan yang masuk sepanjang tahun ini.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa kekerasan psikis mencapai 1.059 kasus, kekerasan seksual 901 kasus, kekerasan fisik 894 kasus, eksploitasi 109 kasus, penelantaran 72 kasus, serta sembilan kasus lainnya masih dalam konfirmasi.

Dari total kasus tersebut, korban perempuan dewasa tercatat sebanyak 1.004 orang, anak perempuan 809 orang, dan anak laki-laki 369 orang. Iin menambahkan bahwa laporan perundungan atau bullying umumnya masuk dalam kategori kekerasan psikis dan paling banyak diterima melalui Pos SAPA di tingkat kecamatan.

Berdasarkan wilayah, Jakarta Timur memiliki jumlah kasus terbanyak, yaitu 541 kasus. Diikuti oleh Jakarta Selatan dengan 441 kasus, Jakarta Utara 411 kasus, Jakarta Barat 368 kasus, Jakarta Pusat 293 kasus, Kepulauan Seribu 16 kasus, luar DKI Jakarta 108 kasus, serta dua kasus lainnya masih dalam tahap konfirmasi.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota dan dinas terkait menunjukkan komitmen untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian kekerasan tetap menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan.