Peresmian Layanan Adminduk di Enam UPTD Kecamatan Donggala
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, secara resmi meresmikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan pencatatan sipil di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kecamatan. Peresmian dilakukan di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, pada Jumat (12/12/2025).
Enam UPTD yang kini melayani pengurusan dokumen kependudukan terletak di Kecamatan Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue Tobata, Labuan, dan Rio Pakava. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kini warga dapat mengurus dokumen kependudukan lebih cepat dan mudah di akses di UPTD masing-masing kecamatan,” ujar Bupati Vera Elena Laruni.
Kerja Sama dalam Penerbitan Akta Kelahiran
Setelah peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penerbitan akta kelahiran antara Dinas Dukcapil dan tiga puskesmas, yaitu Puskesmas Kayuwou, Puskesmas Lasadindi Toaya, dan Puskesmas Ita Seseibi Sabang. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan akta kelahiran bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan UPTD berprestasi. Beberapa capaian yang dicatat adalah:
- Perekaman tertinggi: Kecamatan Sojol, Sindue, dan Banawa.
- Akta kelahiran tertinggi: Kecamatan Sindue Tobata, Banawa, dan Sindue.
- Akta kematian tertinggi: Kecamatan Banawa, Sindue, dan Dampelas.
- Kinerja buku pokok pemakaman terbaik: Kecamatan Dampelas, Banawa, dan Labuan.
Rapat Koordinasi di Kecamatan Dampelas
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi (Rakor) di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Rakor ini dihadiri oleh para camat, kepala UPTD, serta perwakilan kepala desa dari beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Sindue Tobata, Sirenja, Balaesang, dan Dampelas.
Rakor ini menjadi ajang evaluasi dan penyempurnaan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Para peserta membahas berbagai isu terkait pengelolaan data kependudukan, pemanfaatan teknologi informasi, serta strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen.
Fokus pada Peningkatan Akses dan Efisiensi
Layanan Adminduk di tingkat kecamatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan cepat terhadap layanan kependudukan. Dengan adanya UPTD di tiap kecamatan, masyarakat tidak lagi perlu datang ke ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, atau Akta Kematian.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pelatihan petugas, pengadaan perangkat teknologi, dan penguatan sistem informasi kependudukan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Masa Depan Layanan Administrasi Kependudukan
Dengan peresmian enam UPTD kecamatan dan peningkatan kinerja di berbagai bidang, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kependudukan. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu mengurangi beban birokrasi dan mempercepat proses pengurusan dokumen.

Tinggalkan Balasan