Penetapan Dua Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Pengacara Aris Munadi
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Aris Munadi, seorang pengacara yang hilang selama 19 hari. Kedua tersangka tersebut adalah S (43) dan J (36). S bertindak sebagai eksekutor, sedangkan J membantu membuang jenazah korban.
Aris Munadi menghilang sejak 22 November 2025 dan ditemukan tewas pada 10 Desember 2025 di Kubangkangkung, Cilacap, setelah mobilnya ditemukan di Kebumen. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap motif pembunuhan serta peran masing-masing tersangka.
Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka, polisi akhirnya menetapkan S dan J sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang saksi dalam kasus ini. Setelah berhasil menemukan keberadaan korban yang dikubur di hutan di Kubangkangkung Cilacap, penyidik langsung menahan kedua tersangka.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buwono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya, dan ada dua tersangka yaitu inisial S dan J,” ujarnya.
Menurut Budi, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. S bertindak sebagai eksekutor, sementara J membantu membawa jenazah korban. “Untuk tersangka berinisial S ini adalah eksekutornya, sedangkan untuk yang inisial J ini membantu tersangka S untuk mengangkat korban ke dalam mobil korban,” jelasnya.
Lokasi Eksekusi dan Pembuangan Jasad
Dalam kasus ini, para tersangka telah menyiapkan beberapa lokasi sebelum dan sesudah eksekusi. “Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan oleh tersangka, ada tujuh lokasi di wilayah Jeruklegi dan Kawunganten,” ungkap Kapolresta.
Ia menjelaskan bahwa lokasi eksekusi dan lokasi pembuangan jasad berbeda. “Untuk lokasi eksekusinya ada di Jeruklegi, di suatu area pemakaman, sedangkan tempat membuang jasad korban ada di Kawunganten, yaitu di alas Kubangkangkung,” tambahnya.
Detail Cara Pembunuhan
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka S sebagai eksekutor melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu. Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. “Motifnya masih kami dalami, terutama apa yang membuat tersangka tega melakukan pembunuhan terhadap korban,” tutupnya.
19 Hari Tanpa Kabar
Kematian Aris Munadi masih menyisakan banyak misteri. Ia menghilang sejak 22 November 2025 dan tidak memberikan kabar apapun kepada keluarga. Akhirnya, ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 10 Desember 2025 di Kubangkangkung, Cilacap.
Lokasi penemuan jenazah berjarak cukup jauh dari tempat ditemukannya mobil Aris di Kutowinangun, Kebumen, pada 28 November 2025. Hal ini memunculkan dugaan baru tentang kejadian yang dialami Aris selama 19 hari menghilang.
Perkara yang Ditangani
Aris Munadi, anggota DPC Peradi Purwokerto, dilaporkan hilang sejak Sabtu (22/11/2025). Ia berpamitan dari rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap, diduga terkait sebuah perkara hukum yang sedang ia tangani.
Kabar menghilangnya Aris menggemparkan dunia advokat di Banyumas. Laporan resmi ke Polresta Banyumas dibuat pada Selasa (25/11/2025). Perkembangan besar muncul saat mobil yang dikendarainya ditemukan terparkir tanpa pengemudi di Desa Mekarsari, Kutowinangun, Kebumen.
Namun, keberadaan Aris tetap menjadi teka-teki hingga akhirnya kabar penemuannya dalam kondisi tak bernyawa hari ini menjadi pukulan berat bagi keluarga dan rekan sejawat.
Penyelidikan Berlangsung
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, menjelaskan bahwa keluarga telah melaporkan kehilangan Aris pada Senin (24/11/2025). Laporan resmi ke Polresta Banyumas kemudian dibuat sehari setelahnya, Selasa (25/11/2025).
“Awalnya istri Pak Aris yang menghubungi pengurus Peradi. Kami langsung menyarankan melapor ke polisi,” kata Happy. Menurutnya, sebelum hilang Aris berpamitan dari rumah di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Banyumas, untuk pergi ke Jeruklegi, Cilacap. Diduga ia tengah menangani sebuah perkara di daerah tersebut.
Perkembangan besar terjadi Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Keluarga menerima kabar mobil yang dikendarai Aris ditemukan warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Lokasi tersebut jauh dari tujuan awal Aris ke Jeruklegi, Cilacap, memunculkan dugaan baru dan teka-teki mengenai hilangnya sang pengacara.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Andryansah Rithas Hasibuan, saat dikonfirmasi menyebut sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait hilangnya Aris. “Ada lima saksi, dari Kutowinangun dan pihak keluarga,” ungkapnya.
Keluarga dan rekan sejawat Aris di Peradi Purwokerto berharap proses penyelidikan segera menemukan titik terang.

Tinggalkan Balasan