Tingginya Kasus Penipuan Keuangan Digital di Indonesia

Banyaknya kasus penipuan keuangan digital di Indonesia menjadi perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut data yang dirilis oleh OJK pada periode November 2024 hingga September 2025, terdapat sebanyak 274.722 laporan penipuan atau rata-rata 874 laporan setiap hari. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat penipuan keuangan digital tertinggi di dunia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, menyampaikan bahwa total kerugian masyarakat akibat penipuan ini mencapai Rp7 triliun. Hal ini disampaikan dalam acara pembukaan Financial Expo Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Rita Supermall, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu (18/10/2025).

Kiki menjelaskan bahwa jumlah laporan penipuan di Indonesia melebihi beberapa negara lain seperti Kanada, Malaysia, Hong Kong, dan Singapura. Untuk Kanada, terdapat 138.197 laporan atau rata-rata 217 laporan per hari. Sementara itu, Malaysia melaporkan 253.553 kasus atau 242 laporan per hari. Di Hong Kong, terdapat 65.240 laporan per hari, sedangkan Singapura mencatatkan 51.501 laporan selama periode 2024.

Modus Penipuan yang Marak Beredar

Menurut Kiki, terdapat sepuluh modus penipuan keuangan digital yang paling umum ditemukan. Beberapa di antaranya adalah transaksi belanja online, mengaku sebagai pihak lain (fake call), investasi, penawaran kerja, penipuan undian, serta penipuan melalui media sosial. Selain itu, ada juga modus phishing, social engineering, pinjaman online fiktif, dan aplikasi ilegal via WhatsApp.

“Penipuan transaksi belanja online banyak menyerang ibu-ibu,” ujar Kiki. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih.

Ancaman Baru dengan Teknologi AI

Salah satu ancaman baru yang muncul adalah penggunaan teknologi AI untuk membuat fake call. Kiki sendiri pernah mengalami serangan scam dengan model ini, namun langsung menyadari adanya potensi penipuan. Ia menjelaskan bahwa wajah dan suara pelaku bisa sangat mirip, meskipun ucapan berbeda.

“Teknologi AI semakin berkembang, sehingga kemungkinan orang bisa meniru seseorang dengan sangat baik. Ini adalah hal yang perlu kita antisipasi bersama,” tambah Kiki.

Peluang dan Tantangan dalam Digitalisasi Keuangan

Kiki menyoroti bahwa tingginya intensitas penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia merupakan peluang sekaligus tantangan. Ia menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagai benteng utama dalam menghadapi ancaman scam.

“PR kita semua adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Saat ini, tingkat literasi sudah mencapai 66,46 persen, sedangkan tingkat inklusi industri yang diawasi OJK sudah mencapai 80 persen. Sementara itu, tingkat inklusi secara keseluruhan sudah mencapai 92 persen,” jelas Kiki.

Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan digital, diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan dan membangun sistem keuangan yang lebih aman dan inklusif.