Pendapatan Desa Rengasjajar dari Aktivitas Pertambangan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, pernah bertemu dengan Rusli, Kepala Desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor. Saat pertemuan tersebut, KDM menanyakan secara mendalam mengenai pendapatan desa dari aktivitas pertambangan.

Rusli menjelaskan bahwa setiap tronton yang melintasi wilayah desa dikenakan pungutan sebesar Rp 100 ribu per hari. Ia menyebutkan bahwa jumlah tronton yang lewat dalam satu hari mencapai sekitar 500 unit.

Dari perhitungan matematika KDM, pendapatan yang diterima Desa Rengasjajar dalam sehari bisa mencapai Rp 50 juta, sedangkan dalam sebulan mencapai Rp 1,5 miliar. Jika dihitung dalam setahun, angkanya bisa mencapai sekitar Rp 18 miliar.

Selain itu, pemerintah desa juga menerima dana tambahan dari perusahaan-perusahaan pertambangan. Setiap bulan, dana yang diterima berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 25 miliar.

Penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan

Pendapatan yang diterima desa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang tidak bisa ditangani oleh dana desa biasa. Misalnya, pembangunan masjid, musala, dan majelis taklim.

Rusli menjelaskan bahwa dana dari pertambangan juga dialokasikan kepada pengurus desa, linmas, hingga RT/RW untuk mendukung kegiatan mereka. Selama ini, desa telah membangun sembilan masjid menggunakan dana tersebut.

Peran Pemerintah Desa dalam Pungutan

Pemerintah desa juga melakukan pungutan terhadap perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya. Setiap perusahaan memberikan dana sebesar Rp 5 juta per bulan. Dasar hukum pungutan tersebut didasarkan pada Peraturan Desa (Perdes) tentang iuran.

Kebijakan Gubernur Jawa Barat

Pertemuan antara KDM dan Rusli berlangsung pada saat yang bersamaan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat untuk membekukan sementara perusahaan pertambangan di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin. Keputusan ini dilakukan karena truk-truk tambang tidak mengindahkan aturan, termasuk Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tanggal 19 September 2025.

KDM menegaskan bahwa nasib perusahaan pertambangan akan ditentukan setelah hasil penelitian ilmiah dari tim investigatif yang melibatkan para ahli lingkungan, pertambangan, dan ketenagakerjaan. Tim ini terdiri dari pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tantangan dan Harapan

Pertambangan di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin menjadi tulang punggung pembangunan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Namun, dengan adanya pembekuan sementara, banyak orang mulai mempertanyakan nasib perusahaan pertambangan di tiga kecamatan tersebut.

KDM menekankan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan hasil investigasi ilmiah yang dilakukan pemerintah provinsi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan akademik, bukan politik. Salah satu fokus utamanya adalah pengelolaan ketenagakerjaan.

Kehadiran KDM di Parung Panjang

KDM hadir di Parung Panjang dan sekitarnya setelah pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan kebijakan relaksasi yang membolehkan truk-truk pertambangan melintas hampir 24 jam selama perbaikan jalan utama. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan masyarakat lokal.